tanjungkurunglama.berdesa.id - Kepala Kampung Tanjung Kurung Lama Hi. Pandri bersama dengan tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) mengadakan musyawarah terkait kerusakan jalan linkar kampung di Dusun 1 dan Dusun 2 Kampung Tanjung Kurung Lama.

Melalui musyawarah tersebut warga menyampaikan kerusakan ruas jalan kabupaten lingkar kampung yang kondisinya rusak parah, sekaligus menghasilkan kesepakatan

kontribusi masyarakat secara suka relah dan pengusaha hasil bumi untuk perbaikan jalan secara swadaya.

Kepala Kampung Tanjung Kurung Lama mengatakan, hasil musyawarah menyepakati pengusaha hasil bumi akan memberikan kontribusi sebesar Rp 200 ribu per kendaraan roda empat dan untuk masyarakat yang ada usaha perkebunan melewati jalan tersebut tidak ditentukan secara suka relah.

Dana tersebut akan digunakan untuk penimbunan dan Pengecoran jalan yang rusak berat selama belum ada penanganan dari pemerintah kabupaten.

“Kontribusi ini murni untuk perbaikan dan perawatan jalan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ruas jalan yang terdampak merupakan akses utama masyarakat kampung Tanjung Kurung Lama khususnya. Kerusakan parah terjadi sepanjang kurang lebih satu kilometer dan selama ini belum pernah mendapatkan pembangunan dari pemerintah.

Perbaikan jalan, lanjutnya, akan dilakukan secara swadaya melalui kombinasi kontribusi pengusaha pengusaha hasil bumi dan partisipasi masyarakat.

Bentuk perbaikan berupa penimbunan, hingga pengecoran sederhana.

“Bukan hanya kontribusi pengusaha hasil bumi, swadaya masyarakat juga tetap berjalan. Ini menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kesepakatan menjadi pedoman bersama bagi semua pihak. Dengan demikian, diharapkan persoalan kerusakan jalan dapat ditangani secara gotong royong.

Sementara itu, rencana pelaksanaan perbaikan jalan, menyusul tercapainya kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image