Artikel

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA KAMPUNG SE-KABUPATEN WAY KANAN

26 Juni 2024 22:24:47  Administrator  45 Kali Dibaca  Berita Desa

Blambangan Umpu (26/06/2024) Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala kampung se-kabupaten Way Kanan diselenggarakan di GSG Kabupaten Way Kanan pada hari Rabu 26 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri lansung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH., MH. beserta Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Camat Se-kabupaten Way Kanan dan Ketua BPK Se-kabupaten Way Kanan.

Perpanjangan masa jabatan kepala kampung pasca ditetapkannya Perubahan Undang- undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditetapkan pada tanggal 25 April 2024, Pasal 39 Ayat (1) Kepala Desa Memegang Jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, Ayat (2) Kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut - turut atau tidak secara berturut - turut.

Kepala Kampung Tanjung Kurung Lama (Hi.PANDRI) juga ikut dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung dan mendapat perpanjangan jabatan 2 (dua) tahun sehingga masa jabatannya semula habis pada tahun 2027 menjadi tahun 2029. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Kampung

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kampung

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. DR Ak Gani Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan
Kampung : Tanjungkurung Lama
Kecamatan : Kasui
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34565
Telepon :
Email : zamtrimuhtar@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:54
    Kemarin:53
    Total Pengunjung:4.418
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.158
    Browser:Mozilla 5.0