Artikel
MUSKAMSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TANJUNG KURUNG LAMA
Hari/Tanggal : Rabu, 7 Mei 2025
Waktu : Pukul 09.30 – WIB - Selesai
Tempat : Balai Pertemuan Kampung Tanjung Kurung Lama
Agenda : Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” Kampung Tanjung Kurung Lama
-
Peserta:
Musyawarah ini dihadiri oleh:
-
Perangkat Kampung
-
Badan Permusyawaratan Kampung (BPK)
- Babinkantibnas
-
Tokoh masyarakat
-
Tokoh pemuda
-
Perwakilan kelompok tani, UMKM, dan masyarakat umum
-
Pendamping desa
-
Agenda:
Pembentukan Koperasi Serba Usaha "Desa Merah Putih" untuk mendukung perekonomian masyarakat Kampung Tanjung Kurung Lama.
1. Pembukaan
Acara dibuka oleh Ketua BPK dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME dan menyampaikan pentingnya membentuk badan usaha milik masyarakat untuk meningkatkan perekonomian kampung.
2. Sambutan
-
Kepala Kampung menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong serta dapat menompang perekonomian masyarakat Kampung Tanjung Kurung Lama.
3. Paparan Rencana Pembentukan Koperasi
Disampaikan oleh Ketua Panitia Pembentukan Koperasi, Bapak/Ibu mengenai:
-
Nama koperasi : Koperasi Serba Usaha “Kampung Merah Putih Tanjung Kurung Lama”
-
Tujuan: Memberdayakan potensi ekonomi warga kampung melalui usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya.
-
Keanggotaan: Terbuka bagi seluruh warga Kampung Tanjung Kurung Lama.
-
Modal awal : -
4. Diskusi dan Tanggapan
Warga kampung memberikan berbagai masukan terkait:
-
Pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel.
-
Diperlukan pelatihan bagi pengurus.
-
Usulan jenis usaha yang bisa dikembangkan: toko alat- alat pertanian serta obat-obatan dan pupuk, toko sembako, simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian dll
-
Diskusi dan Tanggapan
-
4. HASIL MUSYAWARAH
-
Persetujuan Pembentukan Koperasi
Musyawarah menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Merah Putih Tanjung Kurung Lama. -
Tujuan Koperasi
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung melalui kegiatan usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, Perdagangan obat dan pupuk pertanian, dan pelayanan kebutuhan pokok.
-
Mendorong kemandirian ekonomi kampung.
-
-
Keanggotaan Awal
Disepakati bahwa anggota awal koperasi adalah warga Kampung Tanjung Kurung Lama yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi. -
Tim Formatur
Dibentuk Tim Formatur untuk menyusun AD/ART, struktur organisasi, dan mengurus legalitas koperasi, terdiri dari:-
Ketua
-
Sekretaris
-
Anggota
-
-
Tahapan Lanjutan
-
Sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.
-
Penyusunan dokumen legalitas dan pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten.
-
Rapat pembentukan pengurus resmi koperasi setelah legalitas disahkan.
-
-
6. Penutup
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
-
-